Minggu, 05 Juni 2022

Ratusan PNS Mengundurkan Diri Akibat Mengetahui Gaji PNS

 


    Viral! 100 CPNS memilih untuk mengundurkan diri setelah merasa kalau jumlah gajinya tidaklah sesuai dengan apa yang mereka impikan dan harapkan. Padahal diketahui bahwa ratusan CPNS itu sudah berhasil lolos tes seleksi penerimaan tahun 2021. Tentu itu membuat polemik dan pertanyaan, mengapa mereka semua mengundurkan diri?

    Untuk itu, Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan alasan yang membuat ratusan CPNS itu mengundurkan diri.

    "Gaji dan tunjangan serta lokasi pekerjaan tidak sesuai dengan ekspektasi mereka, kehilangan motivasi, mendapatkan kesempatan lain, dan lain-lain." ucapnya. Lantas, berapa sih gaji seorang PNS hingga mereka merasa kalau gaji itu sangat tidak sesuai? Mari kita lihat rincian gaji PNS yang dinilai dari Golongannya.


    Golongan I :

Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib : Rp 1.7.04.500 - Rp 2.472.900
Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

    Golongan II :

IIa Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

    Golongan III :
IIIa : Rp 2579.400 - Rp 4.236.400
IIIb : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

    Golongan IV :
IVa : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


    Selain itu, PNS juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan. Diantaranya Tunjangan Kinerja, Tunjangan Suami atau Istri, Tunjangan Anak, Tunjangan Makan serta Tunjangan Jabatan.


    Tunjangan Kinerja, atau Tukin adalah tunjangan dengan jumlah tersebesar yang akan diterima seorang PNS. Besaran tunjangan inipun berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi dari tempatnya bekerja maupun dari APBD masing-masing. Tunjangan paling tinggi terdapat di Ditektorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu sebesar Rp 117.375.000, sedangkan untuk PNS golongan terendah menerima Rp 5.361.800

    Tunjangan Suami atau Istri, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, disebutkan bahwa PNS yang memiliki istri.suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya. Sementar apabila suami/istrinya berprofesi sebagai PNS juga, maka tunjangan hanya kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok yang paling tinggi diantara keduanya.

    Tunjangan Anak, tunjangan ini diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Besara tunjangan ini ditetapkan yakni sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan berlaku hanya untuk tiga orang anak saja. Tunjangan anak ini, diberikan bagi PNS yang memiliki anak dengan umur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.

    Tunjangan Makan, tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 dimana PNS dengan Golongan I dan II akan mendapatkan uang makan Rp 35.000 perharinya, sedangkan pada Golongan III mendapatkan Rp 37.000 perharinya, dan pada Golongan IV mendapatkan Rp 41.000 perharinya.

    Tunjangan Jabatan, tunjangan jabatan hanya diterima untuk PNS yang menduduki pososo tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS atau dikenal dengan jenjang eselon. Pemberian tunjangan ini diatur dalam Perpres Nomor 26 tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural dengan besaran yakni Rp 360.000 perbulan untuk eselon VA, lalu untuk IVB sebesar Rp 490.000,  IVAA sebesar 540.000, IIIA sebesar Rp 1.260.000, dan untuk IA sebesar Rp 5.500.000.


    Lantas apakah angka-angka tersebut merupakan angka yang kecil? Dinilah dari gaji pokok seorang PNS apalagi yang masih baru memanglah terbilang kecil. Apalagi dengan seorang guru yang mengajar di sekolahan. Guru-guru di Indonesia memiliki pendapatan yang terbilang kecil, padahal tugasnya adalah untuk memdidik anak-anak Indonesia supaya siap dengan dunia pekerjaan dan berperan dalam membangun Indonesia. Gimana pendapat kalian mengenai ini?

Halo semua. Namaku Bima Gunawan. Di blog ini aku bakal share info seputar bisnis, kuliner, teknologi, film dan artikel berita. Salam hangat dariku...

Comments


EmoticonEmoticon